.
Penertiban Spanduk Liar Melintang Tanpa Izin
Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Cibinong melakukan upaya pemeliharaan ketertiban umum dengan melakukan penertiban terhadap spanduk tak berizin yang terpasang di sembarang tempat.

penertiban berupa penurunan atau pencopotan terhadap spanduk-spanduk yang tidak memiliki izin yang melanggar aturan yang berlaku, maka dari itu  dilakukan penertiban dengan tujuan tidak ada lagi spanduk liar yang terpasang sembarangan, Rabu (21/06)

Kepada pihak yang bersangkutan, dimohon untuk tertib dan mentaati aturan yang berlaku. Silahkan mengurus izin terlebih dahulu sebelum memasang spanduk di wilayah Kecamatan Cibinong agar Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban wilayah dapat terjaga dengan baik.

#CikomCikes 
#Cibinongkompakcibinongkesohor