Berita Detail

blog

Safari Jurnalistik PWI Kabupaten Bogor Di Kecamatan Cibinong

CIBINONG, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor bersama Kecamatan Cibinong menggelar kegiatan Pemahaman Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik serta Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Rabu (2610)

Kegiatan yang berlangsung di gedung serba guna kantor kecamatan tersebut disambut oleh peserta yang hadir, diantaranya Lurah se-Kecamatan Cibinong, para Kepala UPT, Ketua PGRI Cabang Cibinong, perwakilan Koramil dan Polsek Cibinong, serta para pejabat setingkat Kasie dan staf kecamatan Cibinong.

Tiga pemateri dari PWI Kabupaten Bogor yakni Ketua PWI H.Subagiyo, Saeful Kurniana (Wakil Ketua III) dan Untung Bachtiar (Penasehat PWI) dalam pemaparannya menekankan bahwa profesi wartawan harus betul-betul memahami dan menjalankan Kode Etik Jurnalistiknya, untuk menghindari delik hukum yang bisa menyeret pribadi wartawan tersebut ke ranah Pidana.

sementara itu Camat Cibinong DR.Rusliandy dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya untuk kegiatan Road show atau Safari Jurnalistik yang digelar PWI Kabupaten Bogor yang didukung Pemkab Bogor tersebut.

Menurutnya, kegiatan itu sangat bermanfaat bagi para pejabat dalam menjalankan tugas pokok fungsinya sehari-hari yang tidak terlepas dari pantauan atau kontrol dari rekan-rekan Media/Wartawan.

” Tentunya kegiatan ini menurut saya sangat bermanfaat untuk memberikan pemahaman yang lebih bagi kami para pejabat publik akan tugas pokok wartawan, sehingga para pejabat tidak alergi atau takut saat menghadapi teman-teman wartawan,” ucap Rusliandy.

Dengan adanya pemahaman ini juga kata Rusliandy, para pejabat nantinya bisa menilai mana wartawan yang menjalankan kode etik jurnalistiknya atau tidak saat menjalankan tugasnya.

Bagikan :