Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL)
Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Alternatif Sentul Arah Gor Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor ditertibkan satpol PP Sat POL PP Kabupaten dan Kecamatan Cibinong di turunkan langsung untuk menertibkan pedagang kaki lma tersebut, penertiban dilakukan mulai dari sekitar lampu merah alternatif sentul mengarah ke jalur jalan menuju Gor Pakansari Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor. Terpantau ada beberapa lapak pedagang yang di sembunyikan di dalam area bedeng untuk mengelabui petugas POL PP sehingga langsung di adakan tindakan eksekusi karena sebelumnya sudah di sampaikan surat teguran , Sat POL PP dalam melakukan eksekusi menggunakan alat berat tujuanya untuk mempercepat proses eksekusi. Dalam kegiatan penertiban tersebut tidak ada perlawanan dari para pedagang yang melanggar perda No.8 tahun 2006 tetntang ketertiban umum.