Pemusnahan Miras
Hasil dari pelaksanaan kegiatan dibidang Ketentraman dan Ketertiban Umum diwilayah Kecamatan Cibinong, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Cibinong beserta anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa Minuman Keras (MIRAS) dan selanjutnya telah dilaksanakan pemusnahan barang bukti tersebut pada hari Senin 02 Oktober 2017 yang juga disaksikan oleh unsur Muspika Kecamatan Cibinong, para Kepala UPT wilayah Cibinong, para Lurah se-Kecamatan Cibinong dan Ketua MUI Kecamatan Cibinong.