.
Bredel Habis Spanduk Melintang Jalan
CIBINONG -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cibinong kembali melakukan penertiban spanduk dan umbul-umbul yang dipasang secara ilegal atau tidak berizin, Selasa (24/01).

Dari hasil penyisiran di wilayah jalan protokol, puluhan spanduk dan umbul-umbul tidak berizin serta pemasangannya yang tidak sesuai berhasil diturunkan paksa.

Spanduk dan umbul -umbul yang diamankan selain tidak berizin juga melanggar ketentuan Perda Kebersihan, Keindahan dan Kesehatan Lingkungan.

Kami mengimbau para pengusaha agar mengurus perizinan terlebih dahulu sebelum memasang spanduk, umbul -umbul atau baliho.